Komis A DPRD Sumut Akan Tindaklanjuti Izin Galian C di Kabupaten Madina

Aktifitas galian C di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah sangat meresahkan

topmetro.news – Aktifitas galian C di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah sangat meresahkan. Hal ini terbukti dengan adanya temuan beberapa perusahaan, yang kuat dugaan, telah menyalahgunakan izin yang mereka miliki.

Seperti halnya dengan yang dilakukan oleh CV Mitra Utama. Perusahaan yang seharusnya beroperasi di Kecamatan Panyabungan Barat ini, dengan merasa tidak bersalah beroperasi di luar izin yang mereka miliki.

CV Mitra Utama, berdasarkan penelusuran, beroperasi di Kecamatan Panyabungan tepatnya Desa Panyabungan Jae. Hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 96 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dengan adanya temuan ini, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto (foto), pun berkomentar. Ia meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Madina bisa bersikap tegas. Dan ia menilai adanya penyalahgunaan izin ini akan sangat merugikan masyarakat dan menjadi sumber kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Madina.

“Pemkab seharusnya tegas. Jika sudah menyalahi aturan maka cabut saja izinnya. Ini sangat merugikan, khususnya masyarakat. Dan bisa berakibat pada bocornya PAD di Pemkab Madina,” ujar Hendro menjawab topmetro.news melalui seluler, Rabu (2/3/2022).

Laporan Pemkab Madina

Hendro menilai, untuk mengeluarkan izin galian C sebenarnya sudah sangat ketat. Hanya saja, banyak pengusaha-pengusaha yang nakal. Karena itu, Hendro meminta kepada pihak Pemkab Madina untuk segera membuat laporan ke pihak berwajib yang memiliki wewenang.

“Pemkab harus buat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada temuan seperti ini. Jangan hanya diam saja. Kita takutnya izinnya Galian C, ternyata dia bermain tambang emas. Ini lebih merugikan masyarakat sekitar. Pemkab Madina jangan hanya diam saja,” tegasnya.

Melihat hal ini, Hendro berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia akan segera berkoordinasi dengan pihak perizinan di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Pertambangan Provsu. Karena itu, Hendro juga meminta dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan untuk bisa memberikan data-data lengkap terkait temuan ini.

“Segera akan saya tindaklanjuti temuan ini. Saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Pertambangan di provinsi. Saya minta data lengkapnya. Jika ini benar-benar menyalahi maka akan kita tindak langsung,” ungkapnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment